Home » , , » Ikuti Aturan KPK, Aher Larang Mobdin Dipakai Mudik

Ikuti Aturan KPK, Aher Larang Mobdin Dipakai Mudik

Written By Unknown on Thursday, 1 August 2013 | 11:51

Ahmad Heryawan
PKSPalabuhanratu.org - Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melarang penggunaan mobil dinas digunakan untuk mudik Lebaran. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penggunaan mobil dinas saat mudik Lebaran berperilaku korup.
"Jika memang ada larangan mobil dinas tidak boleh mudik, ya tidak boleh digunakan untuk mudik. Kita siap ikut aturan yang dilakukan," ujar Heryawan kepada wartawan usai Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2013, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/8/2013).

Dia menegaskan seluruh PNS di lingkungan Pemprov Jabar tidak boleh mudik menggunakan mobil milik negara tersebut. Terlebih, pelarangan penggunan mobil dinas ini sudah dilakukan Pemprov Jabar sejak dulu sebelum ada aturan dari KPK.

"Dari dulu kan memang Jawa Barat itu tidak boleh. Apalagi sekarang ada aturan dari KPK. Itu bagus kan," tegasnya.

KPK menilai mobil dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi karena terindikasi korupsi. Oleh karenanya mobil dinas hanya diperuntukan untuk pelayanan publik. Terlebih, bahan bakar mobil difasilitasi kantor sehingga KPK meminta institusi pemerintahan mendukung pelarangan tersebut.[jul] www.inilahkoran.com
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Pondok Pesantren Al Fatih - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger